Buku Cetak
Penguatan industri pertahanan dalam negeri guna mendukung modernisasi alutsista dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional
Dinamika geopolitik global, percepatan modernisasi militer di kawasan Indo-Pasifik, perubahan karakter peperangan berbasis teknologi, serta kerentanan rantai pasok menuntut Indonesia memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai penopang modernisasi alutsista yang mandiri, adaptif, dan berkelanjutan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa industri pertahanan nasional telah memiliki fondasi melalui BUMN pertahanan, badan usaha swasta, kemampuan produksi, pemeliharaan, dan pengembangan sejumlah alpalhankam, tetapi belum merata dalam penguasaan teknologi tinggi, komponen kritis, litbang, MRO, rantai pasok, dan dukungan sepanjang daur hidup alutsista. Permasalahan utama meliputi inkonsistensi kebijakan, keterbatasan anggaran berkelanjutan, lemahnya penguasaan teknologi dan hilirisasi litbang, ketergantungan bahan baku serta komponen impor, keterbatasan SDM teknologi tinggi, belum optimalnya kelembagaan, tata kelola, integrasi data, dan kemitraan industri, sehingga modernisasi alutsista berjalan lebih cepat daripada peningkatan TKDN, substitusi impor, kesiapan operasional, dan kemandirian logistik pertahanan. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kredibilitas daya tangkal, terbatasnya kemandirian teknologi dan pemeliharaan, serta belum maksimalnya kontribusi industri pertahanan terhadap penguatan gatra pertahanan keamanan, ekonomi, politik, demografi, sumber kekayaan alam, dan sosial budaya. Simpulan Taskap menegaskan bahwa penguatan industri pertahanan harus ditempatkan sebagai strategi nasional yang mengintegrasikan modernisasi alutsista dengan pembangunan ekosistem industri dari hulu sampai hilir, sedangkan dalam keterbatasan fiskal pendidikan, pelatihan, riset, dan regenerasi SDM teknologi pertahanan perlu menjadi prioritas pertama sebagai fondasi penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, dan kemandirian pemeliharaan. Pokok rekomendasi diarahkan pada kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam koordinasi strategis lintas kementerian/lembaga, penataan pengadaan dan prioritas anggaran, penyusunan peta geospasial ekosistem industri pertahanan, penguasaan teknologi inti, penguatan cadangan strategis komponen, pendalaman rantai pasok, modernisasi fasilitas produksi dan MRO, serta perluasan kemitraan industri nasional agar modernisasi alutsista menjadi pengungkit kemandirian pertahanan, kesiapan operasional, daya tangkal, dan Ketahanan Nasional.
Tidak tersedia versi lain