Buku Cetak
Penegak hukum berkeadilan dalam pilkada serentak guna meningkatkan ketahanan politik nasional
Penelitian ini berjudul “Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Pilkada Serentak guna Meningkatkan Ketahanan Politik Nasional”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih maraknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan ketahanan politik nasional. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dalam pilkada serentak sehingga mampu meningkatkan ketahanan politik nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dinamika pelaksanaan pilkada serentak, mengevaluasi penegakan hukum yang terjadi, serta merumuskan upaya optimalisasi penegakan hukum yang berkeadilan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan (data sekunder). Teknik analisis data dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, data empiris, serta fenomena yang terjadi dalam pilkada serentak. Landasan teori yang digunakan meliputi teori sistem hukum, teori keadilan, dan teori sinergi. Pendekatan yang digunakan juga mempertimbangkan perspektif kepentingan nasional dengan analisis multidisiplin yang mencakup aspek hukum, politik, dan sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam pilkada serentak belum optimal, ditandai dengan masih tingginya pelanggaran seperti politik uang, pelanggaran administrasi, dan tindak pidana pemilihan. Kelemahan koordinasi antar lembaga, keterbatasan pembuktian, serta budaya hukum masyarakat menjadi faktor penghambat utama. Penegakan hukum yang tidak berkeadilan berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan daerah dan mengganggu stabilitas politik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum, peningkatan profesionalisme aparat, serta perbaikan sistem hukum yang komprehensif. Kesimpulannya, penegakan hukum yang berkeadilan dalam pilkada serentak merupakan faktor penting dalam mewujudkan ketahanan politik nasional yang stabil, demokratis, dan berintegritas.
Kata kunci: penegakan hukum, pilkada serentak, keadilan, ketahanan politik, demokrasi.
Tidak tersedia versi lain