Buku Cetak
Pemberdayaan forum kerukunan umat beragama (FKUB) untuk mendukung kamtibmas di daerah
Penelitian ini berjudul “Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk Mendukung Kamtibmas di Daerah”. Dilatarbelakangi oleh kondisi kemajemukan Indonesia yang rentan terhadap konflik sosial berbasis agama apabila tidak dikelola dengan baik. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pemberdayaan FKUB dapat dilakukan secara optimal untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah. Berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pemanfaatan teknologi, minimnya anggaran, serta meningkatnya kasus intoleransi dan radikalisme menunjukkan bahwa peran FKUB belum berjalan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan strategi pemberdayaan FKUB agar mampu berperan lebih efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur terhadap data sekunder yang relevan. Teknik analisis data dilakukan dengan mengkaji dan mengelaborasi data serta fakta yang ada dengan teori yang digunakan. Landasan teori utama dalam penelitian ini adalah teori pemberdayaan yang dikemukakan oleh Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, yang mencakup tiga tahapan, yaitu penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Pendekatan penelitian dilakukan secara multidisiplin dengan perspektif kepentingan nasional guna memahami keterkaitan antara kerukunan umat beragama, pemberdayaan kelembagaan FKUB, dan stabilitas kamtibmas di daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan FKUB perlu dilakukan secara komprehensif melalui peningkatan kesadaran peran strategis FKUB, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, serta pemberian kewenangan dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan anggaran, penguatan regulasi, serta sinergi dengan pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas FKUB. Kesimpulannya, pemberdayaan FKUB yang terstruktur dan berkelanjutan mampu mendukung terciptanya kerukunan umat beragama serta kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di daerah.
Kata kunci: pemberdayaan, FKUB, kerukunan umat beragama, kamtibmas, konflik sosial.
Tidak tersedia versi lain