Buku Cetak
Penguatan kemampuan penguasaan wilayah udara dan bawah permukaan laut guna menjaga kedaulatan NKRI
Penelitian ini berjudul “Penguatan Kemampuan Penguasaan Wilayah Udara dan Bawah Permukaan Laut Guna Menjaga Kedaulatan NKRI”. Dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki posisi strategis dan potensi sumber daya alam yang besar, namun dihadapkan pada berbagai ancaman kedaulatan, khususnya di wilayah udara dan bawah permukaan laut. Keterbatasan alutsista dan ketergantungan pada produk luar negeri menjadi permasalahan utama dalam menjaga kedaulatan tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana menguatkan kemampuan penguasaan wilayah udara dan bawah permukaan laut guna menjaga kedaulatan NKRI. Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran serta rekomendasi strategis dalam memperkuat kemampuan tersebut melalui pemanfaatan sumber daya nasional dan teknologi modern.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan sistematis dan komprehensif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deduktif. Landasan teori yang digunakan meliputi teori deterensi, teori Revolution in Military Affairs (RMA), teori Network Centric Warfare (NCW), serta konsep Revolusi Industri 4.0 dan pemberdayaan sumber daya manusia. Selain itu, penelitian juga mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pertahanan negara dan industri pertahanan sebagai kerangka normatif dalam analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan penguasaan wilayah udara dan bawah permukaan laut Indonesia masih terbatas akibat keterbatasan alutsista, anggaran, dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan melalui pembangunan alutsista modern berbasis teknologi canggih seperti sistem drone, integrasi sistem network centric, serta peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional. Selain itu, optimalisasi sumber daya nasional dan pengembangan teknologi dalam negeri menjadi kunci untuk meningkatkan daya tangkal (deterrence effect) dan menjaga kedaulatan NKRI secara berkelanjutan. Kesimpulan bahwa Penguatan kemampuan penguasaan wilayah udara dan bawah permukaan laut harus dilakukan secara terintegrasi melalui modernisasi alutsista, pemanfaatan teknologi canggih, dan kemandirian industri pertahanan guna menjamin kedaulatan NKRI.
Kata kunci: kedaulatan NKRI, wilayah udara, bawah permukaan laut, alutsista, drone, network centric warfare, industri pertahanan.
Tidak tersedia versi lain