Buku Cetak
Penguatan kewaspadaan nasional terhadap media sosial sebagai media peropaganda informasi di era post-truth
Penelitian ini berjudul “Penguatan Kewaspadaan Nasional terhadap Media Sosial sebagai Media Propaganda Informasi di Era Post-Truth”. Dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan internet dan media sosial yang selain memberikan manfaat, juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana propaganda informasi, disinformasi, dan penyebaran hoaks yang dapat mengancam ketahanan nasional. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana membangun dan memperkuat kewaspadaan nasional dalam menghadapi penggunaan media sosial sebagai alat propaganda di era post-truth. Tujuan penelitian ini adalah memberikan analisis serta rekomendasi strategis bagi pemangku kebijakan dalam meningkatkan kewaspadaan nasional guna menjaga kepentingan nasional di tengah arus informasi yang manipulatif dan bias.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis dengan pendekatan komprehensif, integral, dan holistik berbasis perspektif ketahanan nasional. Teknik analisis data dilakukan melalui studi literatur, pengumpulan data sekunder, serta analisis terhadap fenomena sosial dan perkembangan lingkungan strategis. Landasan teori yang digunakan meliputi teori propaganda informasi di era post-truth, teori perilaku kerumunan (crowd behavior), teori dominasi informasi (weaponized information), serta konsep ketahanan nasional, wawasan nusantara, dan kewaspadaan nasional sebagai kerangka berpikir utama dalam menganalisis permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi instrumen efektif dalam penyebaran propaganda informasi yang mampu memengaruhi opini publik, memperkuat polarisasi sosial, serta mengancam stabilitas nasional. Tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata, keterbatasan regulasi yang adaptif, serta lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi faktor utama kerentanan. Kesimpulannya, penguatan kewaspadaan nasional harus dilakukan secara sistematis melalui peningkatan literasi digital, penguatan regulasi dan kebijakan yang adaptif, sinergi antar lembaga, serta kerja sama internasional guna menghadapi ancaman propaganda informasi di era post-truth.
Kata kunci: kewaspadaan nasional, media sosial, propaganda informasi, post-truth, literasi digital, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain