Buku Cetak
Meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap bahaya berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial pada era post truth
Penelitian ini berjudul “Meningkatkan Kewaspadaan Nasional terhadap Bahaya Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial pada Era Post Truth”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman disinformasi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan kewaspadaan nasional dalam menghadapi maraknya hoaks dan ujaran kebencian di era post truth. Fenomena ini muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang tidak diimbangi dengan literasi digital dan kesadaran kolektif masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran serta rekomendasi strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kewaspadaan nasional guna menjaga stabilitas nasional.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan analisis multidisiplin berbasis kepentingan nasional. Teknik analisis data dilakukan melalui studi literatur, pengumpulan data sekunder, serta analisis terhadap fakta empiris terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Landasan teori yang digunakan meliputi teori peran, teori kerjasama, dan teori antisipasi, yang dikombinasikan dengan konsep kewaspadaan nasional sebagai kerangka utama dalam menganalisis permasalahan. Pendekatan ini bertujuan untuk menggambarkan kondisi faktual sekaligus merumuskan strategi yang komprehensif dalam menghadapi ancaman di era digital.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kewaspadaan nasional, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah, menjadi faktor utama maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Selain itu, kelemahan sistem kelembagaan serta belum optimalnya regulasi turut memperburuk kondisi tersebut. Kesimpulannya, peningkatan kewaspadaan nasional harus dilakukan secara sinergis melalui penguatan literasi digital, optimalisasi regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta partisipasi aktif seluruh elemen bangsa. Upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman hoaks dan ujaran kebencian guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata kunci: kewaspadaan nasional, hoaks, ujaran kebencian, media sosial, post truth.
Tidak tersedia versi lain