Buku Cetak
Konsepsi penanganan konflik di Papua melalui program disarmament, demobilization and reintegration dalam rangka menjaga keutuhan NKRI
Penelitian ini berjudul “Konsepsi Penanganan Konflik di Papua Melalui Program Disarmament, Demobilization and Reintegration (DDR) dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI”. Dilatarbelakangi oleh masih terjadinya konflik bersenjata di Papua yang dipengaruhi oleh persoalan separatisme, pelanggaran HAM, rasisme, kesenjangan sosial, serta belum meratanya kesejahteraan masyarakat Papua. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penanganan konflik di Papua melalui program “Disarmament, Demobilization and Reintegration” (DDR) dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, yang meliputi proses perlucutan senjata kelompok bersenjata, proses demobilisasi, serta kebijakan reintegrasi kelompok bersenjata kembali ke pangkuan NKRI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan konsepsi strategis mengenai penerapan program DDR sebagai alternatif penyelesaian konflik di Papua guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dan data sekunder. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis SWOT dengan mempertimbangkan aspek ketahanan nasional serta kondisi empiris keamanan dan sosial di Papua. Landasan teori yang digunakan meliputi teori Disarmament, Demobilization and Reintegration (DDR), teori manajemen konflik, dan teori analisis SWOT. Pendekatan penelitian dilakukan secara multidisipliner dengan perspektif kepentingan nasional untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar konflik, dinamika lingkungan strategis, dan kebijakan penanganan konflik di Papua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program DDR dapat menjadi solusi strategis dalam penanganan konflik di Papua apabila didukung oleh pembangunan kepercayaan antar pihak, pendekatan dialogis, penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Program perlucutan senjata, demobilisasi kelompok bersenjata, dan reintegrasi mantan kombatan ke dalam kehidupan masyarakat sipil dinilai mampu mengurangi eskalasi konflik dan memperkuat stabilitas keamanan di Papua. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan keamanan, sosial, politik, ekonomi, dan kemanusiaan guna menjaga keutuhan NKRI secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Papua, konflik bersenjata, DDR, disarmament, demobilization, reintegration, KKB, ketahanan nasional, keutuhan NKRI.
Tidak tersedia versi lain