Buku Cetak
Optimalisasi pembangunan zona integritas pada lembaga peradilan dalam perspektif ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Lembaga Peradilan dalam Perspektif Ketahanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingkungan peradilan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas pada lembaga peradilan dalam perspektif ketahanan nasional, khususnya melalui implementasi keberhasilan Pengadilan Agama Jakarta Pusat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran konsep pembangunan zona integritas pada lembaga peradilan sebagai upaya mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan perspektif ketahanan nasional dan analisis multidisiplin ilmu. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, data empiris, serta pengamatan terhadap implementasi pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Landasan teori yang digunakan antara lain teori Fraud Triangle Donald R. Cressey yang menekankan faktor tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi sebagai penyebab terjadinya korupsi, serta konsep ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis bangsa dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dicapai melalui komitmen pimpinan, perubahan budaya kerja, pemanfaatan teknologi informasi, inovasi pelayanan publik, penguatan pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat melalui survei kepuasan publik dan sistem pengaduan berbasis digital. Berbagai inovasi pelayanan seperti e-litigasi, aplikasi gugatan mandiri, SIRAJ, dan layanan berbasis elektronik terbukti meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi pembangunan Zona Integritas pada lembaga peradilan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mendukung terwujudnya ketahanan nasional melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kata Kunci: Zona Integritas, Lembaga Peradilan, WBBM, Pelayanan Publik, Ketahanan Nasional, Reformasi Birokrasi.
Tidak tersedia versi lain