Buku Cetak
Peningkatan pencegahan politik uang dalam pemilihan umum kepala daerah guna terpilihnya kepala daerah yang berintegritas
Penelitian ini berjudul “Peningkatan Pencegahan Politik Uang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Guna Terpilihnya Kepala Daerah yang Berintegritas”. Dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi dan terpilihnya pemimpin yang kurang berintegritas. Politik uang telah berkembang menjadi fenomena yang mengganggu asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan pencegahan politik uang dalam pemilihan kepala daerah guna menghasilkan kepala daerah yang berintegritas. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai upaya pencegahan politik uang serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kepentingan nasional dan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi, jurnal ilmiah, serta penelitian terdahulu. Teknik analisis dilakukan melalui kajian multidisipliner yang meliputi aspek hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, ideologi, serta pertahanan dan keamanan. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, Teori Pencegahan, Teori Good Governance, dan Teori Motivasi Abraham Maslow.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang masih tinggi karena lemahnya implementasi regulasi, rendahnya pendidikan politik masyarakat, lemahnya budaya hukum, serta kendala dalam penegakan hukum. Politik uang berdampak terhadap menurunnya kualitas demokrasi, meningkatnya potensi korupsi, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepala daerah terpilih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan politik uang memerlukan penguatan regulasi, peningkatan pendidikan politik masyarakat, optimalisasi peran penyelenggara pemilu, serta sinergi antarlembaga agar dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Kata kunci: politik uang, pemilihan kepala daerah, integritas, demokrasi, pencegahan, kepala daerah.
Tidak tersedia versi lain