Buku Cetak
Optimalisasi pemberdayaan potensi wilayah perbatasan Indonesia-Filipina guna memperkuat ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Optimalisasi Pemberdayaan Potensi Wilayah Perbatasan Indonesia–Filipina Guna Memperkuat Ketahanan Nasional”. Dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pemanfaatan potensi wilayah perbatasan Indonesia–Filipina, khususnya di Kepulauan Marore dan Pulau Miangas, meskipun wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari. Permasalahan penelitian dirumuskan dalam pertanyaan mengenai bagaimana mengoptimalkan pemberdayaan potensi wilayah perbatasan Indonesia–Filipina guna memperkuat ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kondisi pemberdayaan wilayah perbatasan serta menyusun gagasan strategis bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan optimalisasi wilayah perbatasan untuk mendukung ketahanan nasional.
Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan studi kasus. Teknik analisis data dilakukan secara empiris melalui identifikasi situasi aktual, pengkajian permasalahan, serta penentuan solusi yang relevan berdasarkan perspektif kepentingan nasional. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Pengelolaan Batas Negara dari Stephen B. Jones dan Teori Pemberdayaan (Empowerment) yang menitikberatkan pada proses enabling, empowering, dan kemandirian masyarakat. Analisis juga didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan, data empiris, serta perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan wilayah perbatasan Marore dan Miangas masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi, keterbatasan pendidikan dan kesehatan, lemahnya pengawasan dan pengamanan wilayah, serta dukungan regulasi yang belum memadai. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi pemberdayaan wilayah perlu diwujudkan melalui penguatan sektor perikanan, pertanian, dan wisata bahari, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan pelayanan publik dan infrastruktur, penguatan sistem pengamanan wilayah, serta harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap penguatan ketahanan nasional.
Kata Kunci: pemberdayaan wilayah, perbatasan Indonesia–Filipina, Kepulauan Marore, Pulau Miangas, ketahanan nasional.
Tidak tersedia versi lain