Buku Cetak
Meningkatkan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah dalam mencegah korupsi guna memantapkan good and clean governance
Penelitian ini berjudul“Meningkatkan Kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam Mencegah Korupsi guna Memantapkan Good and Clean Governance”. Penelitian ini merumuskan permasalahan, yaitu bagaimana meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi guna memantapkan good and clean governance. Permasalahan tersebut dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya tindak pidana korupsi di Indonesia yang ditandai dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi, maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah, serta masih lemahnya sistem pengawasan intern pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas dan peran APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi belum optimal, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, dan sistem pengawasan yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya peningkatan kapasitas APIP, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta merumuskan kebijakan dan strategi yang diperlukan dalam rangka mencegah korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari data primer dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dokumen kelembagaan, serta data empiris mengenai pengawasan dan pencegahan korupsi. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan perspektif kepentingan nasional dan pendekatan multidisiplin ilmu. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) dari Grindle, Teori Peran, Teori Pengawasan, Teori G-O-N-E (Greeds, Opportunities, Needs, Exposures), Teori Kesempatan, Teori Kebutuhan, dan Teori Pencegahan yang dikaitkan dengan implementasi Sistem Manajemen Nasional (Sismennas).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas APIP perlu dilakukan melalui reformasi pengelolaan sumber daya manusia secara profesional, peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, penguatan kelembagaan dan sistem pengawasan, peningkatan kesejahteraan personel, serta optimalisasi peran APIP dalam pengawasan berbasis pencegahan. Implementasi konsep Sismennas melalui integrasi faktor ends, means, dan ways mampu memperkuat efektivitas pengawasan internal dan mendukung terwujudnya prinsip-prinsip good and clean governance. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa peningkatan kapasitas dan optimalisasi peran APIP merupakan prasyarat strategis dalam mencegah korupsi, memperkuat sistem pengawasan intern pemerintah, serta memantapkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di lingkungan Polri.
Kata Kunci: Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pencegahan korupsi, pengawasan internal, capacity building, Sistem Manajemen Nasional (Sismennas), dan good and clean governance.
Tidak tersedia versi lain