Buku Cetak
Penguatan peran Polri dalam percepatan penanganan covid-19 guna memperkokoh ketahanan nasional
Penelitian ini berjudul “Penguatan Peran Polri dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak multidimensional pada aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan keamanan yang berpotensi mengganggu ketahanan nasional. Dalam kondisi tersebut, peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi semakin strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan pelayanan publik, serta menegakkan hukum. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana memperkuat peran Polri dalam percepatan penanganan Covid-19 sehingga dapat memperkokoh ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum selama pandemi Covid-19 serta merumuskan upaya penguatannya guna mendukung percepatan penanganan pandemi dan memperkuat ketahanan nasional.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan perspektif kepentingan nasional melalui tinjauan aspek kesejahteraan dan keamanan menggunakan pendekatan multidisiplin. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Pencegahan Kejahatan, Teori Pelayanan Publik, dan Teori Penegakan Hukum. Selain itu, penelitian juga mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Polri serta kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Polri selama pandemi Covid-19 mengalami kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi, terutama dalam menjaga disiplin protokol kesehatan, mengadaptasi pelayanan publik berbasis teknologi, serta menegakkan hukum terkait penanganan pandemi. Meskipun telah terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan berbagai inovasi pelayanan telah dilakukan, masih terdapat hambatan berupa keterbatasan personel, belum optimalnya integrasi layanan digital, rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap protokol kesehatan, serta berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan peran Polri perlu dilakukan melalui pendekatan pencegahan kejahatan berbasis sosial dan komunitas, optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi, peningkatan kompetensi dan sarana prasarana, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum merupakan faktor penting dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan memperkokoh ketahanan nasional.
Kata Kunci: Polri, Covid-19, ketahanan nasional, kamtibmas, pelayanan publik, penegakan hukum.
Tidak tersedia versi lain