Buku Cetak
Penyelesaian Konflik Laut China Selatan untuk Mewujudkan Stabilitas Geopolitik Kawasan
Penelitian ini berjudul “Penyelesaian Konflik Laut China Selatan untuk Mewujudkan Stabilitas Geopolitik Kawasan”. Penelitian ini berangkat dari permasalahan meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan (LCS) akibat klaim historis sepihak China melalui klaim "Nine Dash Line" yang tumpang tindih dengan wilayah negara-negara Asia Tenggara, termasuk beririsan dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara. Situasi tersebut mengancam stabilitas kawasan, jalur perdagangan dunia, serta kepentingan nasional Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kondisi terkini konflik LCS, dampaknya terhadap stabilitas geopolitik kawasan, serta merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian konflik yang dapat berkontribusi pada stabilitas kawasan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis berbasis telaah dokumen, pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), serta pendekatan konseptual. Analisis disusun dengan memanfaatkan instrumen Hukum Internasional, utamanya UNCLOS 1982, Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, Piagam PBB, dan Piagam ASEAN. Penelitian juga menerapkan metodologi scenario planning untuk memetakan kemungkinan perkembangan situasi di LCS serta menggunakan teori-teori seperti Teori Ruang, Realisme, Effective Occupation, Teori Angsa Hitam, dan Peran Trinitas Angkatan Laut guna memperkuat argumentasi strategis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik LCS berpotensi meningkat akibat ekspansi militer China, lemahnya penegakan Hukum Internasional, serta tidak solidnya posisi negara-negara ASEAN. Ketidakpastian geopolitik mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan serta dapat mengganggu kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Penelitian menyimpulkan perlunya langkah strategis berupa penguatan soliditas ASEAN, reformasi Dewan Keamanan PBB, optimalisasi sarana penyelesaian sengketa internasional, serta peningkatan kapasitas nasional dalam diplomasi, pertahanan, dan pemanfaatan hukum laut. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya stabilitas geopolitik di Laut China Selatan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Laut China Selatan, stabilitas geopolitik, UNCLOS 1982, ASEAN, Ten Dash Line, penyelesaian konflik, scenario planning.
Tidak tersedia versi lain